Selasa, 22 Juli 2014

Susahnya bikin surat nikah dan akta kelahiran

Birokrasi sulit


Berkunjung ke rumah saudara terjadi sebuah obrolan mengenai betapa ribetnya proses pembuatan surat nikah dan akte kelahiran.

Keponakanku sudah menikah selama 2 tahun tapi sampai sekarang belum mendapatkan surat nikah, padahal dia sudah memberikan biaya pembuatan surat nikah sebasar 600 ribu.

Pembuatan surat nikah tersebut diserahkan kepada penghulu, karena begitulah umumnya di daerah tepat tinggal saya.

Beberapa bulan setelah pernikahan keponakan saya berusaha menanyakan perihal surat nikah tersebut kepada pihak-pihak yang diberi mandat untuk mengurusnya, tapi tidak ada jawaban yang memuaskan dari pihak-pihak tersebut yang ada justru saling lempar tanggung jawab.

Ketika ditelusuri ke kantor KUA, ternyata keponakan saya tidak terdaftar sebagai pengaju pembuatan surat nikah.

Lain halnya dengan keponakan saya yang lain, justru dia mendapat masalah dengan pembuatan surat akta kelahiran, nama dan keterangan status anak tidak sesuai, namanya hilang 1 kata, dan status anak yang seharusnya anak pertama, di akta kelahiran menjadi anak kedua.

Begitu juga dengan tetangga-tetangga yang lain, banyak dari mereka akta kelahiran tak kujung jua diterima. Setelah ditelusuri, dari keterangan kakak saya, yang dia dengar dari tetangga-tetangga tersebut, surat akta kelahiran tersebut sudah jadi dibuat, namun dibawa oleh seorang bidan, dan anehnya pihak-pihak terkait tidak tahu siapa bidan yang membawa akta-akt tersebut, padahal seharusnya ada dokumentasi serah terima dokumen.

****

Masalah-masalah di atas merupakan potret sembrawutnya manajemen birokrasi di negeri ini.

Entah apa masalah sesungguhnya. Entah karena pihak-pihak yang bertenggungjawab di tingkat bawah kurang di tatar oleh atasan-atasannya, atau memang orang-orang tersebut tidak peduli dengan apa yang menjadi tanggungjawabnya ?

Atau bahkan mungkin aparatur di tingkat atas juga memang tidak peduli sama sekali ? Sehingga mereka malas untuk menatar bawahan-bawahannya ?

Memang tidak semua aparat seperti itu. Banyak juga yang benar-benar memperhatikan apa yang menjadi tanggungjawabnya.

Sayangnya masyarakat umum jarang melihat aparat-aparat yang memiliki tanggung jawab, bagi masyarakat, 1 aja ada aparatur yang tidak bertanggungjawab, maka yang propesional seolah-olah dianggap tidak ada. Karena apa yang diinginkan masyarakat adalah pelayanan yang memuaskan, dan jika ada 1 saja pelayanan aparat yang tidak memuaskan, maka masyarakan akan menganggap bahwa semua aparat tidak bisa memberikan pelayanan yang memuaskan. Kasarnya, dimata masyarakat semua aparat BURUK !!!.

Seorang aparatur pemerintahan bisa memberikan pelayanan memuaskan pada masyarakat, HANYA jika mereka bisa profesional melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya.

Semoga di pemerintahan yang baru ini ada perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, termasuk pelayanan terhadap masyarakat, khususnya terkait pembuatan-pembuatan dokumen kewarganegaraan.

Share this:

Related Posts
Disqus Comments