oleh Ust. Soleh Mahmoed (solmed)
Kalau kitaseorang laki-laki merasa punya keinginan yang kuat untuk memperistri lebih dari satu, pikirkanlah dulu, mampu atau tidak kita berbuat adil. Adil yang dimaksud disini adalah dalam persoalan nafkah, dalam persoalan kismah, bukan dalam persoalan hati. Karena untuk urusan hati tidak ada yang mampu berbuat adil.
Allah swt. berfirman, '' Hai Muhammad ! Engkau sekali-kali tidak akan pernah mampu berbuat adil terhadap istri-istrimu sekalipun engkau berupaya untuk itu semuanya...'' ( an-Nisaa ayat 129)
Yang dimaksud adil di ayat ini adalah perkara hati. Soal hati kita tidak akan pernah bisa adil. Biasanya seorang laki-laki yang poligami, dia akan lebih condong hatinya kepada istri yang lebih muda. Namun itu tidaklah menjadi alasan pelarangan untuk berpoligami. Dan perlu diketahui, karena kecenderungan hati yang tidak bisa adil itulah , dikhawatirkan pembagian nafkahpun akan tidak adil. Dan jika itu terjadi, maka azab Allah sangat besar terhadap laki-laki yang berpoligami tapi tidak bisa adil dari segi kismah.
Untuk para suami, seyogyanya kita senantiasa bertafakur . Kita lihat istri kita yang senantiasa melayani kita, mengurus keperluan rumah tangga di rumah, menyediakan makan untuk kita, mengurus anak-anak kita, dan lainya. Jikalaupun ada kekurangan pada dirinya, itu karena istri kita adalah manusia biasa yang tak luput dari kekurangan. Dan untuk para istri, berikanlah layanan yang terbaik untuk sang suami.