Minggu, 12 Juni 2011

Hukum melantunkan syair-syair di mesjid

Banyak dari sebagian saudara-saudara muslim yang mempermasalahkan pelantunan syair-syair di mesjid. Dengan alasan banyak hadis-hadis yang mengharamkanya.

Berikut tanggapan Habib Munzir al Musawwa yang saya kutip dari buku yang beliau tulis yang berjudul KENALILAH AKIDAHMU.

Hassan bin Tsabit ra. membaca syair pujian di mesjid Nabawiy yang lalu ditegur oleh Umar ra. Lalu hassan ra. berkata, '' Aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yang lebih mulia dari engkau wahai Umar ( yaitu Nabi saw.)''. Lalu Hassan ra. berpaling kepada Abu Hurairah ra. dan berkata, '' Bukankah kau mendengar Rasulullah saw. menjawab syairku dengan doa: 'Wahai Allah, bantulah ia dengan ruhulqudus ?''. Maka Abu Hurairah ra. berkata, '' Betul''. ( sahih Bukhari no.2485)

Ini menunjukan bahwa pembacaan syair di mesjid tidak semuanya haram sebagaimana beberapa hadis sahih yang menjelaskan larangan syair di mesjid. Namun jelaslah bahwa yang dilarang adalah syair-syair yang membawa kepada Ghaflah keduniawian. Namun syair-syair yang memuji Allah swt. dan Rasul-Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasulullah saw. , bahkan dipuji dan didoakan oleh Beliau saw. sebagaimana riwayat di atas. Dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasulullah saw. mendirikan mimbar khusus unutk Hassan bin Tsabit di mesjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair-syairnya ( mustadrak ala sahihain hadis no.6058, sunnan Attirmidzi hadis no.2846). Dan oleh Aisyah ra. ketika ada beberapa sahabat yang mengecam Hassan bin Tsabit ra., maka Aisyah ra. berkata, '' Jangan kalian caci Hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw.'' ( Musnad Abu Ya'la Juz 8 hal 337)

Share this:

Related Posts
Disqus Comments